24 Mei 2014

Biaya Over Limit Kartu Kredit



Selain biaya penarikan tunai, biaya siluman berikutnya yang mengintai pemegang atau pemilik kartu kredit adalah biaya over limit. Apa maksud biayaover limit kartu kredit? Berapa besarnya biaya over limit ini? Bagaimana cara menghitungnya? Berikut ini kami jelaskan kepada Anda.

Biaya Over Limit Kartu Kredit

Over artinya melebihi, sedangkan limit artinya batasan. Dengan pengertian ini sudah bisa kita simpulkan bahwa biaya over limit adalah biaya yang dikenakan kepada pemilik kartu kredit jika penggunaan kartu kredit mereka sudah melewati batas pagu kredit yang disetujui. Jadi kalau pagu kartu kredit Anda adalah Rp 10 juta tetapi Anda pakai hingga Rp 11 juta, otomatis Anda akan dikenakan biayaover limit seperti ini. Mungkin sampai di sini Anda berkata, "Tetapi bagaimana mungkin kalau limit kreditnya Rp 10 juta bisa dipakai hingga Rp 11 juta?"

Memang benar. Kalau kartu kredit kita limitnya Rp 10 juta lalu ingin kita gesek Rp 11 juta, secara sistem perbankan proses tersebut ditolak dan bisa muncul tulisan "declined" yang artinya ditolak. Tidak mungkin limit Rp 10 juta bisa menggunakan Rp 11 juta terkecuali sebelumnya kita meminta kenaikan limit sementara atau kita dianggap nasabah bonafit untuk kasus-kasus tertentu. Lalu bagaimana bisa over limit? Anda jangan salah, perhitungan over limit itu bukan semata-mata berdasarkan pada pemakaian kartu kredit tetapi bisa juga dari sisa saldo tagihan terhutang yang terus bertambah bersama bunganya. Banyak orang yang belum paham dan terjebak. Dipikir kalau tidak memakai melebihi pagu kredit maka tidak akan dikenakan biaya over limit. Mungkin penggunaan kartu kredit Anda tidak melebihi limit, tetapi Anda tidak tahu bahwa penagihan sebelumnya menyisakan saldo tagihan yang cukup besar. Sehingga ketika dijumlahkan dengan penggunaan bulan ini otomatis di bulan depan sudah melewati batas limit kartu kredit Anda yang cuma Rp 10 juta. Dengan begitu biaya over limit akan ditagihkan kepada Anda. Sekarang kami harap Anda mengerti dengan jelas bisnis kartu kredit ini. Inilah salah satu alasan mengapa bank begitu gencar mempromosikan produk kartu kredit. Selain memang karena ada manfaatnya juga karena ada biaya-biaya siluman kartu kredit seperti ini.

Berapa biaya over limit yang akan dikenakan kepada pemegang kartu kredit? Prinsipnya jika tagihan Anda sudah melewati batas pagu kredit meski cuma melebihi Rp 10.000 maka Anda langsung dikenakan biaya over limit. Besarnya biaya over limit setiap bank berbeda-beda. Tetapi rata-rata akan mengenakan biaya over limit minimal Rp 50.000 atau 5% dari kelebihan limit tergantung "mana yang lebih besar". Anda lihat? Sebuah kalimat "mana yang lebih besar" muncul kembali. Bank itu berisi orang-orang licik dan cerdik. Tidak pernah mereka mau menyerah kita memiliki ilmu seperti mereka. 

Jika total tagihan Anda bulan ini adalah Rp 10.010.000 sementara pagu kredit Anda hanya Rp 10 juta, maka Anda dikenakan biaya over limit Rp 50.000. Karena Anda dianggap over limit Rp 10.000. Jadi ada penambahan biaya over limit di tagihan bulan ini atau bisa juga di bulan depan. Kalau ditambahkan di bulan ini maka langsung tertagih Rp 10.060.000. Tetapi andaikata tagihan Anda datang total Rp 12 juta sementara batas limit kredit Anda hanyalah Rp 10 juta, maka biaya over limit ini bukan lagi Rp 50.000 melainkan sudah dihitung 5% yakni Rp 100.000 (5% x Rp 1 juta). Sampai di sini semoga paham. Bank selalu mengambil yang paling besar atau minimal Rp 50.000. Biaya over limit 5% dihitung dari kelebihan limitnya, bukan saldo terhutang atau pagu kredit. Namun demikian sebagai pemegang kartu kredit kita tak perlu kuatir sebab ada ketentuan dari regulasi perbankan di mana besarnya biaya over limit ada batas maksimumnya. Misalnya maksimal biaya over limit adalah Rp 300.000 atau Rp 500.000. Setiap bank bisa berbeda-beda dan juga tergantung kepada jenis kartu kredit yang kita miliki.

Jika kartu kredit Anda sudah over limit, Anda harus segera membayar tagihan sedemikian rupa agar jangan sampai di bulan depan menjadi over limit lagi. Jikaover limit terus maka setiap bulan Anda menyetor biaya untuk menghidupi bankir beserta anak cucu dan besannya yang cuma ongkang-ongkang kaki. Pastikan setelah membayar seandainya membayar minimum payment, tidak akan over limitdi bulan depan termasuk perhitungan bunga yang ada.

Dengan penjelasan seperti ini sekarang Anda tahu bahwa biaya over limit menjadi salah satu sumber pemasukan bank dari bisnis kartu kredit. Semakin banyak yang telat bayar, menyicil, menggunakan sampai over limit, maka semakin gemuk bankir dan semakin buncit perut mereka. Karena itu Anda tidak boleh sembarangan menggunakan kartu ajaib satu ini. Jangan sampai sudah telat bayar, menyicil, sering ambil tunai dan over limit lagi. Anda memperkaya pundi-pundi bankir tanpa perlu mereka bekerja.

Kesimpulannya: biaya over limit tidak dialami semua pemilik kartu kredit. Jadi Anda tak perlu kuatir. Biaya over limit hanya berlaku buat mereka-mereka yang menggunakan kartu kredit melebihi batas pagu kredit yang diberikan kepada mereka. Sebuah pola hidup dan perilaku yang tidak pantas untuk kita tiru bersama. Gunakan kartu kredit secara bijak maka Anda bisa menangkis biaya siluman!

7 komentar:

  1. Tanya, jika saya pergunakan tgl 10-xx-xxxx overlimit 35000 kemudian tanggal 11-xx-xxxx kita lunasi, apa masih terkena biaya overlimit?

    BalasHapus
    Balasan
    1. masih kena, 35000 nanti buat bayar total tagihan ..

      Hapus
  2. Mau tanya,sy limitnya 4 jt gan,sdh transaksi pertama 4 jt,dng byaran cicilan tetap,sdh di angsur selama 7 bulan saldo limit yg sdh d byar total 2jt 4 rts an,total terhutang msh 1 jt 6 rts,klu sy gunakan transaksi limit yg sdh masuk 2 jt an tdi,itu gimana gan,sorry gan pengguna baru,harap maklum,blm paham gan.mksh.

    BalasHapus
  3. Mau tanya,sy limitnya 4 jt gan,sdh transaksi pertama 4 jt,dng byaran cicilan tetap,sdh di angsur selama 7 bulan saldo limit yg sdh d byar total 2jt 4 rts an,total terhutang msh 1 jt 6 rts,klu sy gunakan transaksi limit yg sdh masuk 2 jt an tdi,itu gimana gan,sorry gan pengguna baru,harap maklum,blm paham gan.mksh.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Limit yang masih sisa dikurangi cicilan yang sudah dibayar..

      Misal limit agan 4 juta trus dipake 4jt dibuat cicilan selama 6bulan berarti tiap bulan agan bayar 666,666.667

      Bulan pertama sudah dibayar cicilan maka limit agan yang bisa dipake buat belanja maksimal 666,666.667 karena agan sudah bayar cicilan pertama, bulan selanjutnya seperti itu..

      Jika agan sudah bayar 2.4 juta maka limit yang bisa dipake buat belanja juga 2.4 juta maksimal..lebih dari 2.4 juta kena biaya over limit..

      Semoga paham, terima kasih sudah berkunjung ke blog saya :)

      Hapus
  4. Gan mau nanya gan, limit cc saya 10 jt, dan pemakaian sudah 9,9 jt, sisa limit 100 ribuan,
    Yg mau saya tanyakan apakah saya masih bisa gunakan cc saya dgn belanja misalkan dgn nominal belanja Sebesar 2 jt.
    Terimkasih gan

    BalasHapus
    Balasan
    1. tidak bisa nanti akan ditolak oleh sistem. pernah saya coba belanja via online ternyata ditolak limit tidak mencukupi.

      Hapus

Labels

Total Tayangan Halaman

Flag Counter