1. Prinsip Pemberian kredit
Pemberian kredit kepada seorang calon debitur harus memenuhi persyaratan yang dikenal dengan prinsip 5C, kelima prinsip tersebut adalah :
Pemberian kredit kepada seorang calon debitur harus memenuhi persyaratan yang dikenal dengan prinsip 5C, kelima prinsip tersebut adalah :
1.1 Character
Merupakan data tentang kepribadian dari calon pelanggan seperti sifat-sifat pribadi, kebiasaan-kebiasaannya, cara hidup, keadaan dan latar belakang keluarga maupun hobinya. Kegunaan dari penilaian tesebut untuk mengetahui sampai sejauh mana iktikad/kemauan calon calon debitur untuk memenuhi kewajibannya (wiilingness to pay) sesuai dengan janji yang telah ditetapkan.
Pemberian kredit atas dasar kepercayaan, sedangkan yang mendasari suatu kepercayaan, yaitu adanya keyakinan dari pihak bank bahwa calon debitur memiliki moral, watak dan sifat-sifat pribadi yang positif dan koperatif. Disamping itu mempunyai tanggung jawab, baik dalam kehidupan pribadi sebagai manusia, kehidupan sebagai anggota masyarakat, maupun dalam menjalankan usahanya. Karakter merupakan faktor yang dominan, sebab walaupun calon debitur tersebut cukup mampu untuk menyelesaikan hutangnya, kalau tidak mempunyai itikad yang baik tentu akan membawa kesulitan bagi bank dikemudian hari.
Merupakan data tentang kepribadian dari calon pelanggan seperti sifat-sifat pribadi, kebiasaan-kebiasaannya, cara hidup, keadaan dan latar belakang keluarga maupun hobinya. Kegunaan dari penilaian tesebut untuk mengetahui sampai sejauh mana iktikad/kemauan calon calon debitur untuk memenuhi kewajibannya (wiilingness to pay) sesuai dengan janji yang telah ditetapkan.
Pemberian kredit atas dasar kepercayaan, sedangkan yang mendasari suatu kepercayaan, yaitu adanya keyakinan dari pihak bank bahwa calon debitur memiliki moral, watak dan sifat-sifat pribadi yang positif dan koperatif. Disamping itu mempunyai tanggung jawab, baik dalam kehidupan pribadi sebagai manusia, kehidupan sebagai anggota masyarakat, maupun dalam menjalankan usahanya. Karakter merupakan faktor yang dominan, sebab walaupun calon debitur tersebut cukup mampu untuk menyelesaikan hutangnya, kalau tidak mempunyai itikad yang baik tentu akan membawa kesulitan bagi bank dikemudian hari.
1.2 Capacity
Capacity dalam hal ini merupakan suatu penilaian kepada calon debitur mengenai kemampuan melunasi kewajiban-kewajibannya dari kegiatan usaha yang dilakukannya yang akan dibiayai dengan kredit dari bank. Jadi jelaslah maksud penilaian dari terhadap capacity ini untuk menilai sampai sejauh mana hasil usaha yang akan diperolehnya tersebut akan mampu untuk melunasinya tepat pada waktunya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati (Mulyono,1993)
Pengukuran capacity dari calon debitur dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan antara lain pengalaman mengelola usaha (business record) nya, sejarah perusahaan yang pernah dikelola (pernah mengalami masa sulit apa tidak, bagaimana mengatasi kesulitan). Capacity merupakan ukuran dari ability to pay atau kemampuan dalam membayar.
Capacity dalam hal ini merupakan suatu penilaian kepada calon debitur mengenai kemampuan melunasi kewajiban-kewajibannya dari kegiatan usaha yang dilakukannya yang akan dibiayai dengan kredit dari bank. Jadi jelaslah maksud penilaian dari terhadap capacity ini untuk menilai sampai sejauh mana hasil usaha yang akan diperolehnya tersebut akan mampu untuk melunasinya tepat pada waktunya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati (Mulyono,1993)
Pengukuran capacity dari calon debitur dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan antara lain pengalaman mengelola usaha (business record) nya, sejarah perusahaan yang pernah dikelola (pernah mengalami masa sulit apa tidak, bagaimana mengatasi kesulitan). Capacity merupakan ukuran dari ability to pay atau kemampuan dalam membayar.
1.3 Capital
Adalah kondisi kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan yang dikelolanya. Hal ini bisa dilihat dari neraca, laporan rugi-laba, struktur permodalan, ratio-ratio keuntungan yang diperoleh seperti return on equity, return on investment. Dari kondisi di atas bisa dinilai apakah layak calon pelanggan diberi pembiayaan, dan beberapa besar plafon pembiayaan yang layak diberikan.
Adalah kondisi kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan yang dikelolanya. Hal ini bisa dilihat dari neraca, laporan rugi-laba, struktur permodalan, ratio-ratio keuntungan yang diperoleh seperti return on equity, return on investment. Dari kondisi di atas bisa dinilai apakah layak calon pelanggan diberi pembiayaan, dan beberapa besar plafon pembiayaan yang layak diberikan.
1.4 Condition of economy
Kredit yang diberikan juga perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi yang dikaitkan dengan prospek usaha calon debitur. Ada suatu usaha yang sangat tergantung dari kondisi perekonomian, oleh karena itu perlu mengaitkan kondisi ekonomi dengan usaha calon debitur.
Permasalahan mengenai Condition of economy erat kaitannya dengan faktor politik, peraturan perundang-undangan negara dan perbankan pada saat itu serta keadaan lain yang mempengaruhi pemasaran seperti Gempa bumi, tsunami, longsor, banjir dsb.
Sebagai contoh beberapa saat yang lalu terjadi gejolak ekonomi yang bersifat negatif dan membuat nilai tukar rupiah menjadi sangat rendah, hal ini menyebabkan perbankan akan menolak setiap bentuk kredit invenstasi maupun konsumtif.
Kredit yang diberikan juga perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi yang dikaitkan dengan prospek usaha calon debitur. Ada suatu usaha yang sangat tergantung dari kondisi perekonomian, oleh karena itu perlu mengaitkan kondisi ekonomi dengan usaha calon debitur.
Permasalahan mengenai Condition of economy erat kaitannya dengan faktor politik, peraturan perundang-undangan negara dan perbankan pada saat itu serta keadaan lain yang mempengaruhi pemasaran seperti Gempa bumi, tsunami, longsor, banjir dsb.
Sebagai contoh beberapa saat yang lalu terjadi gejolak ekonomi yang bersifat negatif dan membuat nilai tukar rupiah menjadi sangat rendah, hal ini menyebabkan perbankan akan menolak setiap bentuk kredit invenstasi maupun konsumtif.
1.5 Collateral
Adalah jaminan yang mungkin bisa disita apabila ternyata calon debitur benar-benar tidak bisa memenuhi kewajibannya .Collateral diperhitungkan paling akhir, artinya bilamana masih ada suatu kesangsian dalam pertimbangan-pertimbangan yang lain, maka bisa menilai harta yang mungkin bisa dijadikan jaminan. Pada hakikatnya bentuk collateral tidak hanya berbentuk kebendaan bisa juga collateral tidak berwujud, seperti jaminan pribadi (bortogch), letter of guarantee, rekomendasi. Penilaian terhadap collateral ini dapat ditinjau dari 2 (dua) segi yaitu :
a. Segi ekonomis yaitu nilai ekonomis dari barang-barang yang akan digunakan.
b. Segi yuridis apakah agunan tersebut memenuhi syarat-syarat yuridis untuk dipakai sebagai agunan.
1. Character Merupakan Faktor Penting Dalam Pemberian Kredit
Character menjadi hal yang sangat penting karena hal ini menyangkut aspek kepribadian, sifat atau watak serta kejujuran dari calon debitur. Pihak bank harus mengetahui tentang character calon debitur, karenanya perlu ketelitian dan kehati-hatian dalam memutuskan pemberian kredit.
Character calon debitur dapat dilihat dari 2 (dua ) aspek yakni :
a. Aspek internal
Mengenai aspek internal ini meliputi hal-hal yang langsung berkaitan dengan diri calon debitur seperti faktor keturunan keluarga calon debitur, latar belakang pendidikan, daftar riwayat hidup calon debitur.
Contoh:
A merupakan calon debitur yang berasal dari keturunan suku Batak cenderung akan memiliki karakter/watak yang keras, emosional dan tempramen.
b. Aspek Eksternal
Umumnya aspek eksternal adalah hal-hal yang muncul dari luar diri calon debitur dan bisa mempengaruhi perubahan sifat dan character calon debitur. Adapun aspek eksternal antara lain faktor lingkungan baik itu lingkungan kehidupan sosial, lingkungan pekerjaan maupun lingkungan pergaulan.
Sebagai contoh :
A adalah seorang pria dewasa yang telah menikah dan memiliki 2 orang anak. A seorang yang aktif dalam kegiatan beragama. Maka indikasi awal yang dapat dilihat adalah bahwa A orang yang sholeh dan dapat dipercaya.
Adalah jaminan yang mungkin bisa disita apabila ternyata calon debitur benar-benar tidak bisa memenuhi kewajibannya .Collateral diperhitungkan paling akhir, artinya bilamana masih ada suatu kesangsian dalam pertimbangan-pertimbangan yang lain, maka bisa menilai harta yang mungkin bisa dijadikan jaminan. Pada hakikatnya bentuk collateral tidak hanya berbentuk kebendaan bisa juga collateral tidak berwujud, seperti jaminan pribadi (bortogch), letter of guarantee, rekomendasi. Penilaian terhadap collateral ini dapat ditinjau dari 2 (dua) segi yaitu :
a. Segi ekonomis yaitu nilai ekonomis dari barang-barang yang akan digunakan.
b. Segi yuridis apakah agunan tersebut memenuhi syarat-syarat yuridis untuk dipakai sebagai agunan.
1. Character Merupakan Faktor Penting Dalam Pemberian Kredit
Character menjadi hal yang sangat penting karena hal ini menyangkut aspek kepribadian, sifat atau watak serta kejujuran dari calon debitur. Pihak bank harus mengetahui tentang character calon debitur, karenanya perlu ketelitian dan kehati-hatian dalam memutuskan pemberian kredit.
Character calon debitur dapat dilihat dari 2 (dua ) aspek yakni :
a. Aspek internal
Mengenai aspek internal ini meliputi hal-hal yang langsung berkaitan dengan diri calon debitur seperti faktor keturunan keluarga calon debitur, latar belakang pendidikan, daftar riwayat hidup calon debitur.
Contoh:
A merupakan calon debitur yang berasal dari keturunan suku Batak cenderung akan memiliki karakter/watak yang keras, emosional dan tempramen.
b. Aspek Eksternal
Umumnya aspek eksternal adalah hal-hal yang muncul dari luar diri calon debitur dan bisa mempengaruhi perubahan sifat dan character calon debitur. Adapun aspek eksternal antara lain faktor lingkungan baik itu lingkungan kehidupan sosial, lingkungan pekerjaan maupun lingkungan pergaulan.
Sebagai contoh :
A adalah seorang pria dewasa yang telah menikah dan memiliki 2 orang anak. A seorang yang aktif dalam kegiatan beragama. Maka indikasi awal yang dapat dilihat adalah bahwa A orang yang sholeh dan dapat dipercaya.
Adapun tujuan pemilihan character dalam memberikan kredit adalah untuk meminimalisir terjadinya resiko kredit yang kemungkinan akan muncul pada saat kredit sedang berjalan. Hal ini dapat dilihat dari contoh apabila seorang debitur dengan usaha yang lancar dan memiliki kemampuan untuk membayar, namun tidak memiliki itikad yang baik maka akan menimbulkan permasalahan bagi pihak bank di kemudian hari seperti timbulnya kredit bermasalah. Manfaat dari penilaian character untuk mengetahui sejauh mana tingkat kejujuran dan integritas serta tekad baik yaitu kemauan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya calon debitur. Oleh karena itu pemilihan character yang baik dan tepat merupakan salah satu indikasi untuk menentukan baik tidaknya kredit tersebut kelak.
2. Sarana Yang Digunakan Untuk Menilai Character Calon Debitur
Sarana merupakan alat yang dapat digunakan untuk memperoleh gambaran tentang character calon debitur yang dapat ditempuh dengan cara sebagai berikut:
a. Wawancara
Wawancara adalah suatu proses untuk memperoleh informasi /data melalui percakapan langsung sengan seseorang atau lebih untuk tujuan tertentu. Adapun struktur wawancara meliputi:
• Merumuskan masalah apa yang akan diwawancarakan
• Persiapan fisik, persiapan data/ tentang masalah pokok yang akan ditanyakan dalam wawancara, siapa yang akan diwawancarai, tempat wawancara, dalam wawancara kita perhatikan adat kebiasaan setempat, ketepatan waktu. Penampilan pewawancara harus sopan, ramah.
• Pelaksaan wawancara, dalam hal ini ada beberapa hal yang kita perhatikan meliputi , harus tepat waktu, lama wawancara, pertanyaan-pertanyaan wawancara harus relevan, tidak menyimpang dari tujuan.
Sarana merupakan alat yang dapat digunakan untuk memperoleh gambaran tentang character calon debitur yang dapat ditempuh dengan cara sebagai berikut:
a. Wawancara
Wawancara adalah suatu proses untuk memperoleh informasi /data melalui percakapan langsung sengan seseorang atau lebih untuk tujuan tertentu. Adapun struktur wawancara meliputi:
• Merumuskan masalah apa yang akan diwawancarakan
• Persiapan fisik, persiapan data/ tentang masalah pokok yang akan ditanyakan dalam wawancara, siapa yang akan diwawancarai, tempat wawancara, dalam wawancara kita perhatikan adat kebiasaan setempat, ketepatan waktu. Penampilan pewawancara harus sopan, ramah.
• Pelaksaan wawancara, dalam hal ini ada beberapa hal yang kita perhatikan meliputi , harus tepat waktu, lama wawancara, pertanyaan-pertanyaan wawancara harus relevan, tidak menyimpang dari tujuan.
Wawacara sebaiknya dilakukan dengan cara yang santai dan tidak terlalu kaku (informal) hal ini ditujukan agar calon debitur menjadi nyaman dengan begitu maka jawaban yang diberikan adalah yang sebenarnya. Untuk mendapat jawaban yang sebenarnya dari calon debitur maka petugas bank harus memberikan pertanyaan yang bersifat terbuka dengan tujuan agar calon debitur dapat memberikan jawaban yang diinginkan oleh petugas bank. Berikut adalah contoh dari pertanyan terbuka yang bisa diajukan kepada calon debitur antara lain :
o Bagaimana cara bapak/ibu mengelola usaha yang ada selama ini
o Tujuan pertanyaan ini adalah agar petugas bank mendapat informasi lebih lanjut mengenai perkembangan usaha calon debitur apakah lancar atau tidak; mendapat untung atau tidak, tentang strategi pemasaran debitur, omset penjualan calon debitur, darimana di dapat barang dagangan, dsb.
o Berapa biaya kehidupan sehari-hari
o Tujuan pertanyaan ini adalah untuk mengetahui berapa jumlah anak,apakah ada usaha lain selain dagang,berapa anak yang sekolah,berapa biaya yang dicadangkan untuk biaya tak terduga.
o Bagaimana cara bapak/ibu mengelola usaha yang ada selama ini
o Tujuan pertanyaan ini adalah agar petugas bank mendapat informasi lebih lanjut mengenai perkembangan usaha calon debitur apakah lancar atau tidak; mendapat untung atau tidak, tentang strategi pemasaran debitur, omset penjualan calon debitur, darimana di dapat barang dagangan, dsb.
o Berapa biaya kehidupan sehari-hari
o Tujuan pertanyaan ini adalah untuk mengetahui berapa jumlah anak,apakah ada usaha lain selain dagang,berapa anak yang sekolah,berapa biaya yang dicadangkan untuk biaya tak terduga.
Dengan melakukan wawancara maka kita dapat dengan mudah mengetahui character calon debitur yang diproyeksikan dari :
1. Ketulusan
Dari hasil wawancara dapat kita lihat apakah orang tersebut tulus dan benar dalam menjawab setiap pertanyaan yang diberikan petugas bank. Hal tersebut terlihat dari jawaban calon debitur tidak mengada-ngada, tidak pura-pura, tidak mencari-cari alasan atau memutar balikkan fakta.
2. Kerendahan hati
Kerendahan hati terlihat dari calon debitur memberikan penjelasan yang sebenarnya tentang tujuan penggunaan kredit.
3. Keterbukaan
Calon debitur akan terus terang membicarakan apa yang menjadi kebutuhan dan keterbatasannya dalam menjalankan usaha.
4. Bertanggungjawab
Rasa tanggungjawab akan tercermin dari sikap bagaimana calon debitur menjawab pertanyaan apabila dikemudian hari terjadi tunggakan kredit.
5. Empati
Calon debitur turut merasakan apa yang petugas bank rasakan jika berkaitan dengan pengembalian kredit.
Seorang pewawancara juga harus mempunyai pengetahuan luas dan keterampilan meliputi aspek hukum, aspek manajemen, aspek pemasaran, aspek teknis, aspek produksi, aspek keuangan, aspek jaminan, keterampilan pengumpulan data, teknik memproses dan menganalisa data, teknik mengungkapkan data.
1. Ketulusan
Dari hasil wawancara dapat kita lihat apakah orang tersebut tulus dan benar dalam menjawab setiap pertanyaan yang diberikan petugas bank. Hal tersebut terlihat dari jawaban calon debitur tidak mengada-ngada, tidak pura-pura, tidak mencari-cari alasan atau memutar balikkan fakta.
2. Kerendahan hati
Kerendahan hati terlihat dari calon debitur memberikan penjelasan yang sebenarnya tentang tujuan penggunaan kredit.
3. Keterbukaan
Calon debitur akan terus terang membicarakan apa yang menjadi kebutuhan dan keterbatasannya dalam menjalankan usaha.
4. Bertanggungjawab
Rasa tanggungjawab akan tercermin dari sikap bagaimana calon debitur menjawab pertanyaan apabila dikemudian hari terjadi tunggakan kredit.
5. Empati
Calon debitur turut merasakan apa yang petugas bank rasakan jika berkaitan dengan pengembalian kredit.
Seorang pewawancara juga harus mempunyai pengetahuan luas dan keterampilan meliputi aspek hukum, aspek manajemen, aspek pemasaran, aspek teknis, aspek produksi, aspek keuangan, aspek jaminan, keterampilan pengumpulan data, teknik memproses dan menganalisa data, teknik mengungkapkan data.
b. Melakukan check on the spot
Tahap selanjutnya yang dilakukan adalah meninjau langsung ke lokasi (check on the spot). Dimana lokasi tempat tinggal calon debitur, maupun lokasi usaha dan lokasi agunan. Hal ini dilakukan untuk melihat kebenaran dari apa yang dikatakan oleh calon debitur pada saat wawancara sebelumnya. Untuk agunan diperlukan COS agar terdapat kesesuaian antara surat yang diagunkan dengan fisik agunan.
Tahap selanjutnya yang dilakukan adalah meninjau langsung ke lokasi (check on the spot). Dimana lokasi tempat tinggal calon debitur, maupun lokasi usaha dan lokasi agunan. Hal ini dilakukan untuk melihat kebenaran dari apa yang dikatakan oleh calon debitur pada saat wawancara sebelumnya. Untuk agunan diperlukan COS agar terdapat kesesuaian antara surat yang diagunkan dengan fisik agunan.
c. Melakukan BI Checking
BI checking dilakukan untuk melihat reputasi pinjaman calon debitur yang pernah ada apakah dalam keadaan lancar atau bermasalah. BI checking dapat dilihat dari 2 (dua) segi yakni :
- Internal
Yakni dengan melihat data pinjaman nasabah dari menu PAPI atau menanyakan langsung ke cabang/capem yang terdekat dengan lokasi domisili atau lokasi usaha calon debitur.
- Eksternal
Untuk melihat reputasi pinjaman calon debitur dari segi eksternal maka diperlukan data SID (Sistem Informasi debitur) yang didapat dari Bank Indonesia.
d. Melihat dari status dan riwayat hidup
Ini dilihat apakah calon debitur memiliki istri lebih dari satu, sudah menikah atau belum menikah, janda atau duda, latar belakang pekerjaan,.
e. Checking in club
Dapat dilakukan dengan menanyakan character calon debitur kepada perkumpulan yang dinaungi seperti perwiritan, komunitas sosial, kelompok pergerejaan dll.
BI checking dilakukan untuk melihat reputasi pinjaman calon debitur yang pernah ada apakah dalam keadaan lancar atau bermasalah. BI checking dapat dilihat dari 2 (dua) segi yakni :
- Internal
Yakni dengan melihat data pinjaman nasabah dari menu PAPI atau menanyakan langsung ke cabang/capem yang terdekat dengan lokasi domisili atau lokasi usaha calon debitur.
- Eksternal
Untuk melihat reputasi pinjaman calon debitur dari segi eksternal maka diperlukan data SID (Sistem Informasi debitur) yang didapat dari Bank Indonesia.
d. Melihat dari status dan riwayat hidup
Ini dilihat apakah calon debitur memiliki istri lebih dari satu, sudah menikah atau belum menikah, janda atau duda, latar belakang pekerjaan,.
e. Checking in club
Dapat dilakukan dengan menanyakan character calon debitur kepada perkumpulan yang dinaungi seperti perwiritan, komunitas sosial, kelompok pergerejaan dll.
f. Pengecekan DHN (daftar hitam nasional)
Lakukan cross check dengan bank pemberi kredit bagaimanakah track record calon debitur.
Lakukan cross check dengan bank pemberi kredit bagaimanakah track record calon debitur.
g. Lakukan juga pengecekan dengan supplier, bagaimanakah ketepatan pembayaran calon debitur, apakah tepat waktu atau sering terlambat.
h. Mempelajari character masyarakat setempat
Karena adat di tiap daerah sangat berbeda, apakah calon debitur masuk kedalam daftar masyarakat yang “disegani” didaerah itu? Kenapa disegani? Apakah karena mempunyai nama baik yang besar atau sebaliknya mempunyai reputasi yang buruk
Karena adat di tiap daerah sangat berbeda, apakah calon debitur masuk kedalam daftar masyarakat yang “disegani” didaerah itu? Kenapa disegani? Apakah karena mempunyai nama baik yang besar atau sebaliknya mempunyai reputasi yang buruk
i. Mengetahui lebih lanjut mengenai profesi calon debitur tersebut adalah termasuk dalam “profesi yang dihindari” dalam pemberian kredit?
KESIMPULAN DAN SARAN
1. Kesimpulan
a. Karakter merupakan salah satu faktor utama dalam pemberian kredit dengan asumsi faktor C yang lain cateris paribus. Dari faktor karakter dapat kita dapat gambaran calon debitur yang memiliki kemauan (willingness) untuk membayar kewajiban-kewajibannya kepada bank.
b. Beberapa sarana yang dapat digunakan untuk mengenali karakter seseorang antara lain : wawancara, check on the spot, BI checking, melihat status daftar riwayat hidup, cheking in club, pengecekan DHN (daftar hitam nasional), pengecekan ke supplier, mempelajari karakter setempat calon nasabah berada, dan lain-lain.
c. Wawancara harus kita lakukan sebaik dan seefisien mungkin dengan tujuan untuk mendapatkan informasi berkualitas tentang calon debitur.
1. Kesimpulan
a. Karakter merupakan salah satu faktor utama dalam pemberian kredit dengan asumsi faktor C yang lain cateris paribus. Dari faktor karakter dapat kita dapat gambaran calon debitur yang memiliki kemauan (willingness) untuk membayar kewajiban-kewajibannya kepada bank.
b. Beberapa sarana yang dapat digunakan untuk mengenali karakter seseorang antara lain : wawancara, check on the spot, BI checking, melihat status daftar riwayat hidup, cheking in club, pengecekan DHN (daftar hitam nasional), pengecekan ke supplier, mempelajari karakter setempat calon nasabah berada, dan lain-lain.
c. Wawancara harus kita lakukan sebaik dan seefisien mungkin dengan tujuan untuk mendapatkan informasi berkualitas tentang calon debitur.
2. Saran
a. Pada saat mewawancara calon debitur ada baiknya kita menggali nasabah dengan pertanyaan-pertanyaan terbuka dan jangan terlalu kaku.
b. Bila wawancara sudah selesai, ada baiknya kita utarakan kesimpulannya sebagai konfirmasi ulang atas apa yang dinyatakan dan apa yang kita simpulkan.
c. Dalam pemberian kredit kepada calon debitur sebaiknya kita mencaritahu tentang reputasi kepribadian nasabah maupun reputasi usahanya.
d. Dalam pemberian kredit, seorang petugas bank harus tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, karena tanggung jawab seorang petugas bank adalah mulai dari awal permohonan kredit hingga kredit tersebut lunas.
e. Know Your Customer bisa kita lakukan untuk menggali karakter calon nasabah kita.
a. Pada saat mewawancara calon debitur ada baiknya kita menggali nasabah dengan pertanyaan-pertanyaan terbuka dan jangan terlalu kaku.
b. Bila wawancara sudah selesai, ada baiknya kita utarakan kesimpulannya sebagai konfirmasi ulang atas apa yang dinyatakan dan apa yang kita simpulkan.
c. Dalam pemberian kredit kepada calon debitur sebaiknya kita mencaritahu tentang reputasi kepribadian nasabah maupun reputasi usahanya.
d. Dalam pemberian kredit, seorang petugas bank harus tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, karena tanggung jawab seorang petugas bank adalah mulai dari awal permohonan kredit hingga kredit tersebut lunas.
e. Know Your Customer bisa kita lakukan untuk menggali karakter calon nasabah kita.
Posting Komentar