13 Desember 2017

Cara Pengambilan Sertifikat Rumah KPR BTN

|89 comments

Pada hari ini tanggal 13 Desember 2017 hari rabu sertifikat rumah telah saya ambil di tempat saya waktu akad kredit yaitu di BTN Cibubur.

Sebelum pengambilan sertifikat dipersiapkan terlebih dahulu : 
  1. Surat pelunasan dari bank BTN
  2. Uang 250.000 untuk biaya pengambilan
  3. Materai 2 lembar
  4.  Kartu keluarga
  5.  KTP
Sebelum masuk kantor disambut oleh security, menanyakan ada keperluan apa? Saya jawab mau ambil sertifikat, dan diminta surat lunas, KK asli dan KTP. Setelah selesai disuruh menunggu sebentar setelah itu bayar 250.000 di teller. Slipnya nanti diberikan ke officer yang mengurusi sertifikat yang kita ambil.
Dokumen – dokumen yang diserahkan antara lain ;
1.       Surat pengakuan hutang
2.       Akte pembebanan hak tanggungan
3.       Perjanjian kredit
4.       Izin mendirikan bangunan
5.       Sertifikat hak tanggungan
6.       Surat kuasa memasang hak tanggungan
7.       Sertifikat
8.       Akte jual beli.

Setelah saya cek dokumennya, saya akad kredit pada tanggal 14 Juli 2009.. Alhamdulillah sekarang sudah lunas J J

Cara Pelunasan Rumah KPR BTN

|114 comments

Alhamdulillah pada tanggal 7 Desember 2017 tepatnya hari Kamis , saya telah melakukan pelunasan KPR BTN di kantor BTN Citra Indah karena dekat dengan rumah, pelunasan bisa dilakukan di kantor cabang BTN terdekat.
Sebelum melakukan pelunasan lebih baik dipersiapkan dahulu  :

  1. Uang untuk melunasi sisa KPR, sisa KPR bisa dilihat di ATM ditambah denda penalty sebesar 1%. Lebih baik uangnya ditransfer di rekening BTN seperti biasa kita membayar cicilan KPR atau cash karena pengalaman saya karena beda bank maka limit transfernya juga terbatas tergantung jenis kartunya.
  2. Buku tabungan
  3. KTP
  4. Materai  1 lembar



Setelah selesai  dicek oleh customer service dan diprint out rincian biaya pelunasan  maka diarahkan ke teller untuk didebit langsung oleh teller dan ditandatangani  head office.
Pengambilan sertifkat bisa dilakukan setelah maksimal 14 hari setelah pelunasan, lebih dari itu perbulan kena denda Rp. 500 ribu.

Labels

Total Tayangan Halaman

Flag Counter